Tekad Aceh Turunkan Emisi Karbon
Posted by ancem212 on January 15 2010 11:21:49

Desember lalu, ratusan pemimpin negara-negara didunia berkumpul di Kopenhagen, Denmark guna membicarakan cara mengatasi perubahan iklim. Sayangnya, pertemuan tersebut gagal mencapai kata sepakat.

 


Extended News

Desember lalu, ratusan pemimpin negara-negara didunia berkumpul di Kopenhagen, Denmark guna membicarakan cara mengatasi perubahan iklim. Sayangnya, pertemuan tersebut gagal mencapai kata sepakat.

Tapi kegagalan itu tak menyurutkan banyak kalangan untuk tetap mencari cara menyerap karbon, penyebab pemanasan global. Pemerintah Aceh salah satunya. Sejak dua tahun terakhir mereka menerapkan kebijakan jeda tebang dibumi serambi mekah tersebut. Tujuannya, guna mengurangi pembalakan liar yang ramai terjadi pasca perjanjian damai GAM dengan pemerintah. Belakangan, kemampuan hutan Aceh menyerap karbon ini juga akan dijadikan komoditi perdagangan karbon dalam skema REDD.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berpose bersama delegasi Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB di Copenhagen, Denmark, Desember 2009.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berpose bersama delegasi Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB di Copenhagen, Denmark, Desember 2009.

 

“Berapa potensi ekonominya? Study khusus untuk ini sudah pernah kita lakukan, kita sudah pernah membuat project document development, PDD nya Ulu Masen, malah itu sudah diaudit oleh smart world ya. Dapat silver rate ya, yang belum diverifikasi. Itu yang belum. Itu potensi. Tetapi kita belum mengkalkulasikan secara misalnya ada sekian trilyun kalau ini berjalan, itu belum, karena step-stepnya belum mengharuskan seperti itu,” kata Koordinator Satuan Tugas Pengurangan Emisi Aceh Fadmi Ridwan.

Uang hasil perdagangan karbon diperkirakan baru akan mengucur dua tahun lagi, menunggu tuntasnya proses sertifikasi. Tapi calon pembeli sudah ada, kata Fadmi. Diantaranya bank asal Inggris Merrill Lynch International yang berkomitmen membeli karbon hutan Ulu Masen senilai 10 juta dollar Amerika. Setara 94 milyar rupiah lebih.

Sembari menunggu, hutan akan terus dijaga dari tangan-tangan pembalak liar. Salah satu caranya, kata Fadmi, dengan menerbitkan sejumlah aturan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

"Dua legal opinion yang sudah kita kaji, dan ada satu lagi yang akan kita lahirkan. Legal opinion itu, sejauh mana visibilitas hukum bisa terpenuhi dalam hal REDD ini kita jalankan di Ulu Masen. Hukumnya itu Visible, artinya tidak ada yang kita langkahi, tidak ada yang kita tabrak. Kalau hukum sudah visible, community nya terlindungi, terproteksi." (Sumber: www.greenradio.fm)