Oleh Suardi Nur
13 April 2009, 08:45 Opini Administrator
VISI yang oportunistik. Itu kesan yang timbul pada saat pertama kali saya membaca konsep Aceh Green. Irwandi Yusuf menangkap kekhawatiran negara-negara maju akan isu pemanasan global (Global Warming) dan “menjual” isu ini untuk pembangunan ekonomi Aceh dengan konsep “Green Economic Development and Investment Strategy for Aceh”. Aceh memang mempunyai nilai jual terhadap isu ini karena selama ini hutan Aceh telah berjasa menyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh negara maju.
Penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 05/INSTR/2007 tentang Pemberlakuan Moratorium Logging adalah pesan bagi masyarakat Internasional akan komitmen pemerintahan Irwandi Yusuf dalam mengatasi perubahan iklim dunia dan sebagai kompensasinya Aceh mengharapkan adanya grant ataupun aliran investasi dari masyarakat internasional. Seperti tertuang dalam salah satu kalimat didalam ringkasan eksekutif konsep Aceh Green “Aceh’s logging moratorium is sending a message to the international community that the province is willing to stop deforestation but not without receiving something in return i.e revenue from trade, not anly aid”.
Investasi masa depan
Satu sektor yang menjadi fokus pembangunan Aceh dalam konsep Aceh Green adalah pengembangan energi terbarukan. Ditinjau dari segi potensi energi yang ada, Aceh sangat berpeluang untuk menjadi produsen listrik bersumber dari energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Aceh. Sebab selama ini Aceh sangat tergantung pada pasokan listrik dari pembangkit yang ada di Sumatera Utara. Sebagai gambaran, kondisi beban puncak (peak load) kelistrikan Aceh saat ini adalah sekitar 230 MW, dari total kebutuhan ini sebanyak 80 persen di suplai dari Sumatera Utara dan sisanya dipasok oleh pembangkit diesel yang ada di Aceh.
Pemanfaatan potensi energi terbarukan adalah solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah ini karena Aceh memiliki potensi energi air (hydropower) sebesar 2.862 MW dan potensi Panasbumi (Geothermal) sebesar 1.208 MWe yang belum termanfaatkan sama sekali. Selain karena semakin terbatasnya cadangan energi fosil, isu lingkungan lebih menjadi pemicu bagi negara-negara di dunia untuk malakukan revolusi dalam sektor penyediaan energi. Sebab akumulasi emisi gas rumah kaca sudah sangat memprihatinkan yang berakibat pada perubahan iklim bumi.
Selama tahun 2007, investasi di sektor energi terbarukan mencapai U$ 100 miliar yang digunakan untuk pengembangan proyek-proyek hydropower, listrik tenaga surya (solar cell) dan peningkatan penelitian di sektor energi terbarukan. Asia tenggara sebagai regional yang memiliki potensi energi ini berpeluang besar untuk menjadi leader dalam pemanfaatan energi terbarukan.
Efek “Aceh Green”
Munculnya konsep Aceh “green” ini terasa tepat di saat perhatian dunia internasional sedang mengerahkan segenap energinya untuk menanggulangi isu perubahan iklim. Ini dimulai pada konferensi UNFCCC di Kyoto yang dilanjutkan dengan pertemuan UNFCCC di Bali Desember 2007 yang lalu. Namun, setelah hampir setahun konsep ini di launching, secara nyata memang belum memberikan efek yang signifikan terhadap pengembangan energi terbarukan di Aceh.
Hambatan investasi disektor ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di negara-negara Asia. Biaya investasi pembangunan yang besar dan tingkat keekonomian yang rendah menyebabkan terhambatnya pemanfaatan energi ini.
Belum adanya Peraturan Pemerintah tentang Investasi di Aceh sebagai implementasi dari UUPA, secara tidak langsung juga menghambat pertumbuhan investasi di Aceh termasuk dibidang energi dan pertambangan. Investor memilih “wait and see” terhadap perkembangan iklim politik di Aceh.
Langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur Irwandi Yusuf bukan tanpa hasil sama sekali. Pengembangan Panasbumi Seulawah Agam adalah salah satu contoh awal yang baik. Untuk pengembangan Seulawah Agam pemerintah Jerman melalui Kementerian Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) telah berkomitmen untuk membantu pengembangan Panasbumi Seulawah Agam. Pemerintah Jerman telah menyediakan dana hibah sebesar 7 Juta Euro, walaupun hanya cukup untuk melakukan studi kelayakan. Sedangkan untuk pembangunan power plant yang rencananya berkapasitas 2 x 45 MW akan menelan dana sebesar Rp 79 trilliun sehingga diperlukan dana dari APBN atau melalui pinjaman luar negeri.
Patut kita tunggu apakah konsep ini juga akan mengikuti jejak konsep George Marshall yang dikenal dengan Marshall Plan, yang telah berhasil membangun kembali ekonomi eropa setelah Perang Dunia kedua.
* Penulis adalah Staf Bidang Migas, Listrik dan Pengembangan Energi Distamben NAD |
replica handbags wholesae
designer replica handbags